Isdarmoko mengatakan, untuk bisa menjadi perpustakaan sekolah yang terstandar, harus ada akreditasi. Terdapat enam komponen akreditasi perpustakaan sekolah mulai dari sarana termasuk bagaimana struktur organisasinya.
"Pengelolanya harus memiliki kualifikasi yang terstandar, misalnya kepala perpustakaan harus dari sarjana perpustakaan atau paling tidak pernah didiklat menjadi pengelola perpustakaan," ujarnya.
Sarana tidak hanya buku, tetapi kaitannya dengan pergedungan, termasuk fasilitas yang bisa dimanfaatkan siswa dalam menumbuhkembangkan kemampuan membaca, menulis, dan sebagainya.
"Tidak hanya ruang baca namun juga ada ruang media, ada panggung untuk literasi, ada pojok baca, ada juga kaitannya dengan kegiatan-kegiatan lain untuk mengekspresikan bakat dan minat siswa," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait