Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin meminta keterangan pelaku TPPO. (foto: istimewa)

Beberapa korban pernah diberangkatkan ke Jakarta di tampung di sebuah penampungan. Berdalih untuk pelatihan sebelum berangkat ke Jepang. Namun setelah enam hari tidak ada kepastian, para korban kemudian kembali ke rumahnya. 

“Pelaku ini mantan TKW di Jepang dan pernah beberapa kali di China,” katanya. 

Untuk mendapatkan korban, pelaku bergaya hidup mewah. Hal ini untuk memudahkan pelaku menjerat korban. Tidak sedikit yang tergiur sehingga menyetorkan uang. Sedangkan uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

“Pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana perdagangan orang karena menjanjikan bekerja di luar negeri secara ilegal,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi langkah cepat Polres Kebumen dalam penanganan kasus TPPO ini. Warga diimbau tidak tergiur dengan iming-iming menjadi tenaga kerja di luar negeri secara cara ilegal. 

“Jangan mudah tergiur iming-iming. Kalau mau ke luar negeri cari yang prosedural,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network