Sebanyak 140 TKA China tiba di Bandara Soetta, Tangerang untuk dipekerjakan di sejumlah proyek nasional. (Foto: MNC Portal/Hasnugara)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna menengarai masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia merupakan implementasi pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja. Tidak hanya dari China namun pekerja dari negara asing lainnya juga sudah mulai berdatangan.

“Ini merupakan dampak dari implementasi UU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan dimana ada klausul terkait TKA tidak perlu menunggu izin tertulis menaker, tetapi perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA,” kata Hempri, Selasa (18/5/2021).

Hempri mencatat dalam dua pekan terakhir ada ratusan TKA asal China yang masuk ke Indonesia. Pada 8 Mei tercatat ada 157 orang yang datang dan dilanjutkan pada 13 Mei lalu ada 110 orang. TKA asal China ini masuk ke Indonesia Bandara Soekarno Hatta.  

Kedatangan tenaga kerja asal China karena banyaknya proyek investasi yang membutuhkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu. Perekrutan TKA merupakan hak perusahaan, namun pemerintagh harus lebih pekan dan menunjukkan keberpihakan terhadap buruh-buruh lokal. Mereka sudah banyak merasakan dampak Covid-19, sedangkan dari lapangan kerja justru diserbu tenaga kerja asing.  

“Pemerintah harus lebih terbuka dan transparan misalnya mengapa harus TKA China. Jika peka dan mempunyai keberpihakan seharusnya tetap memprioritaskan buruh-buruh lokal,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network