Menurut Andika, meski masih ada lagi sertifikat yang sedang dalam proses di wilayah tersebut, jangan sampai ada tekanan kepada siapapun. Intinya TNI AD akan memegang legalitas yang sudah dipegang saat ini.
“Jadi untuk lahan-lahan atau wilayah yang belum ada sertifikat hak pakainya, TNI AD tidak akan kemudian serta merta menggunakan seolah-olah kami pemilik sertifikat hak pakai. Intinya, tidak perlu ada kekhawatiran karena kami tidak akan memaksakan sepihak terhadap wilayah yang belum secara resmi belum dipakai," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait