KULONPROGO, iNews.id - Seorang pemuda nekat merampok minimarket di kawasan Sentolo, Kulonprogo. Dalam aksinya, pelaku yang mengaku anggota Resmob Polres Kulonprogo mengancam karyawan minimarket dengan senjata api yang diduga mainan.
Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian menggasak puluhan rokok dan uang dari laci.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026) dini hari tersebut, sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di dalam minimarket. Dalam rekaman, terlihat pelaku yang datang seorang diri langsung menghampiri area meja kasir.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menjelaskan, pelaku awalnya masuk ke minimarket dengan berpura-pura menjadi konsumen biasa. Ia meminta korbannya, yang merupakan kasir minimarket, untuk melakukan pengisian ulang (top up) saldo e-money miliknya.
Tak lama kemudian, pelaku mulai melancarkan siasatnya dengan masuk ke area dalam kasir. Berdalih gawai miliknya kehabisan daya baterai, pemuda tersebut menumpang mengisi daya (charging) telepon genggamnya di sana. Di saat itulah, pelaku melontarkan pengakuan bohong bahwa dirinya adalah seorang anggota kepolisian.
"Demi meyakinkan korban, pelaku sempat mengangkat kausnya yang bertuliskan 'RESMOB'. Saat kaus diangkat, terlihat pelaku membawa sejenis senjata api yang diselipkan di dalam celananya," ujar Iptu Sarjoko saat memberikan keterangan.
Melihat pelaku membawa benda mirip senjata api (senpi), mental kasir minimarket seketika ciut. Situasi ketakutan korban dimanfaatkan dengan cepat oleh pelaku polisi gadungan ini.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung menguras puluhan bungkus rokok yang tertata di rak belakang kasir, mengambil sejumlah uang tunai, serta menggasak beberapa barang dagangan lainnya.
Korban yang berada di bawah ancaman hanya bisa terpaku dan tidak dapat berbuat banyak saat barang-barang di tokonya dijarah.
Usai mendapatkan barang berharga, pelaku langsung bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian. Setelah situasi dirasa aman, korban kemudian melaporkan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut ke markas Polres Kulonprogo guna ditindaklanjuti.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait