“Sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada 30 truk yang berangkat ke Piyungan. Tetapi, karena sudah mengantre sekitar tiga jam tidak bisa menurunkan sampah karena ada truk warga yang menghalangi di landasan penurunan sampah,” katanya.
Sugeng mengatakan, tidak ada petugas yang berjaga, termasuk petugas dari Pemerintah DIY. TPST Piyungan digunakan untuk membuang sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Ia berharap, Pemerintah DIY dapat turun tangan secepatnya untuk mengatasi permasalahan yang selalu berulang dari tahun ke tahun tersebut karena Kota Yogyakarta mengandalkan TPST Piyungan untuk membuang sampah. Volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta rata-rata mencapai 360 ton per hari.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait