NA tersangka kasus sate beracun. (Foto iNews.id/Trisna Purwoko)

Sedangkan untuk teknis pemesanannya racun, sianida (KCl), NA memesannya melalui aplikasi belanja online dengan harga Rp200.000 seberat 250 gram. Namun barang itu hanya digunakan sebagian untuk mencampur bumbu sate,  sisanya dibuang.  Jadi sebelumnya belum pernah dipakai. 

“Pemesanan atas nama TN namun apakah TN ini sama dengan tersangka atau tidak belum mengetahuinya,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network