Kapolres Bantul, AKBP Ihsan memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi. (Foto : istimewa)

BANTUL, iNews.id- Empat anggota Unit Reskrim Polsek Srandakan dan Pajangan Bantul mendapat penghargaan dari Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. Kempat anggota ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Keempatnya yakni, Aiptu Agus Heru Nugroho dan Aipda Tri Haryanto anggota Unit Reskrim Polsek Srandakan, serta Aipda Hendy Veriawan dan Bripka Nuariyanto anggota Unit Reskrim Polsek Pajangan.

"Mereka berhasil mengungkap kasus kasus curanmor yang ada di wilayah Kapanewon Srandakan. Dengan barang bukti sepeda motor dan berhasil mengamankan dua orang tersangka. Patut kita apresiasi," ujar Ihsan dalam amanatnya saat pimpin apel pemberian penghargaan yang digelar di halaman Mapolres Bantul, Selasa (24/1/2023).

Dia mengungkapkan aksi pencurian tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Padukuhan Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul pada Minggu (13/11/2022) lalu. Kedua pelaku berinisial HR (31) dan FT (27), keduanya warga Caturharjo, Pandak, Bantul.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali di tempat yang berbeda. Sementara itu, dari 6 TKP polisi hanya mendapatkan 3 unit kendaraan sepeda motor, sedangkan 3 lainnya sudah dijual oleh pelaku.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network