Pengguna narkoba dari kalangan WN asing yang tertangkap biasanya dideportasi ke negara asal mereka setelah dipenjara. Namun, dalam undang-undang baru tersebut, negara akan menyerahkan keputusannya kepada hakim.
Reformasi UU Narkotika menjadi bagian dari perombakan hukum yang lebih luas yang diumumkan UEA ketika merayakan setengah abad berdirinya negara itu. UEA terus berusaha untuk meningkatkan citranya sebagai pusat kosmopolitan yang menarik bagi para wisatawan dan investor.
Selama beberapa dekade, hukum pidana negara dibuat berdasarkan hukum Islam atau Syariah. Penegakan hukum yang ketat acap kali menyebabkan para ekspatriat dan turis dijebloskan ke penjara.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait