Namun demikian, lanjut dia, beberapa perusahaan otobus sempat tidak melakukan uji KIR saat pandemi karena banyak armada yang tidak digunakan akibat pembatasan perjalanan dan berkurangnya aktivitas pariwisata.
"Tetapi, saat pariwisata sudah mulai ramai seperti sekarang, maka seluruh bus sudah kembali menjalani uji KIR," katanya.
Selain uji KIR, salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan yang menjadi standar operasional prosedur perusahaan otobus adalah memastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.
Kernet memiliki kewajiban untuk mengecek oli, accu, air radiator dan tekanan ban sedangkan sopir diminta melaporkan apabila ada keluhan selama mengoperasionalkan kendaraan tersebut. “Kalau ada keluhan, akan langsung diperbaiki oleh mekanik,” katanya.
Dengan berbagai prosedur tersebut, Hantoro berharap, kasus kecelakaan seperti yang dialami bus pariwisata di Kabupaten Bantul di Jalan Imogiri-Dlingo pada Minggu (6/2/2022) tidak terulang kembali.
Namun demikian, selain faktor kondisi kendaraan yang harus prima, lanjut dia, juga dibutuhkan kecakapan pengemudi. "Terkadang, ada perbedaan karakter antara pengemudi bus pariwisata dan pengemudi bus reguler. Ini juga perlu menjadi perhatian," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait