Wsg (baju putih sarung merah) saat Tim Polda DIY menyerahkannya ke keluarga. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Mantan narapidana terorisme (napiter) asal Gunungkidul Wsg alias Abu Suhaib alias Suhaib (40) kembali berkumpul dengan keluarganya di Padukuhan Teguhan, Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari. Sebelumnya dia menjalani pidana selama empat tahun penjara di Nusakambangan

"Dia bebas murni setelah menjalani hukuman 4 tahun,"  kata Tim Pencegahan Terorisme Polda DIY, Aiptu Yuwono, saat mengantar Wsg pulang ke rumahnya, Selasa (27/12/2022) malam.

Selama menjalani masa tahanan Wsg berperilaku baik dan selalu rajin mengaji. Dalam satu bulan dia juga khatam Al Quran. Bahkan dari keterangan pamong yang mendampingi, Wsg juga tidak pernah terlibat masalah. 

“Selama menjalani hukuman dia berperilaku baik dan bersedia kembali ke NKRI. Kami harap masyarakat bisa menerimanya kembali,” ujarnya. 

Yuwono mengatakan, Wsg harus menjalani hukuman karena terlibat dalam tindak pidana terorisme. Lelaki tersebut masuk dalam jaringan terorisme yang ada di Indonesia.

Polisi akan terus melakukan pendampingan sampai Wsg tidak bergabung dengan jaringannya. Sampai kapan waktunya tidak bisa dihitung, namun sampai benar-benar bebas dari jaringannya dan kembali ke NKRI. 

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah agar Wsg untuk pengurusan KTP dan SIM serta lain sebagainya," ujarnya.

Wsg mengatakan, usai dinyatakan bebas dia dijemput oleh Tim Polda DIY bersama dua temannya. Namun dua temannya berpisah di jalan. Meski ramai namun perjalanan ke rumahnya tetap lancar tanpa kemacetan.

Dia mengaku bersyukur bertemu dengan keluarganya kembali setelah sekian lama berada di dalam penjara. Dia mengaku menjalani hukuman di Nusa Kambangan selama 3 tahun.

"Alhamdulillah lega. Senang sekali," kata dia.

Usai bebas, Wsg akan mencari pekerjaan dan menjalankan tugas utamanya merawat orang tuanya yang sudah berusia lanjut. Dia berharap kepada masyarakat untuk tetap menjalankan agamanya dengan sebaik-baiknya.

Wsg menceritakan awalnya dia tersangkut terorisme saat bekerja di Yogyakarta. Dia bekerja sebagai tukang memasang plafon, yang kadang lembur hingga selepas Magrib.

Saat pulang dia diadang Tim Densus 88 dan dibawa menggunakan mobil. Dia kaget dan berpikiran melanggar lalu lintas.

"Saya diminta masuk mobil. Baru sadar kalau itu polisi. Lalu dibawa ke Mako Brimob dan ternyata disitu sudah ada teman-teman saya. Ada yang sudah seminggu ada yang lebih," ujar dia.

Wsg kemudian dibawa ke Cikeas menunggu persidangan. Dia berada di Cikeas selama dua tahun kurang dan dipindah ke Gunung Sindur di Lapas Narkotika selama 7 bulan. Akhirnya dia dipindah ke Nusakambangan.

"Katanya terlibat terorisme, tapi saya itu tidak pernah merencanakan apa-apa," tuturnya. 

Wsg mengakui memang ikut komunitas mengaji dan sesekali renang dan juga naik gunung. Namun tidak ada aktivitas lainnya yang mengarah ke terorisme.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network