Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir memberikan keterangan soal aduan pelanggaran HAM di lapas Narkotika Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dugaan pelanggar HAM di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman. Menyusul adanya aduan dari mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin (1/11/2021).

Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengaku sudah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi, setelah mendengar adanya adua pelanggaran HAM.

"Sudah mulai kemarin malam saya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi,” katanya, Selasa (2/11/2021).

Pengusutan dan investigasi akan dilakukan secara terbuka, mengecek serta menyampaikan yang benar. Jika memang ditemukan adaya pelanggaran di dalam Lapas, maka Kemekumham tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Mereka akan memberikan tindakan tegas dengan mencopot kepala pengamanan Lembaga pemasyarakatan (KPLP) maupun Kalapas. 

“Kalau memang ada perlakuan tidak benar, kami janji akan menindak tegas, tidak ada toleransi,” ujarnya.

Kemenkumham DIY juga tidak ingin ada penggiringan opini terkait aduan tersebut. Mereka masih mengonsultasikan langkah kedepan jika adua itu bohong.  

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan sudah mulai melakukan investigasi ke sebagian petugas maupun warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Namun, belum ditemukan hasil kebenaran dari laporan yang beredar.

“Investigasi ini akan terus dilanjutkan secepatnya untuk mengetahui kebenarannya,” ujarnya.

Selain Kanwil Kemenkumham, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta juga membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran dari laporan sejumlah mantan warga binaan. 

Sebelumnya sekitar 35 mantan warga binaan pemasyarakatan mengadukan menjadi korban kekerasan di dalam Lapas Narkotika Sleman ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Mereka mengaku sempat dianiaya petugas selama menjalani masa penahanan. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network