Tangkapan layar konser campursari di Pantai Parangkusumo, Rabu (20/8/ 2020).

BANTUL, iNews.id - Konser musik campursari digelar di Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, Rabu (20/8/2020) sore dan menjadi viral lantaran didatangi ribuan orang tanpa protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah Desa Parangtritis dan Polsek Kretek serta Pemkab Bantul hanya diberitahu soal acara pentas wayang.

Kapolsek Kretek Kompol S Parmin mengakui ada kegiatan konser musik di Pantai Parangkusumo. Namun, kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa. Sejak awal, kepolisian hanya mendapatkan surat pemberitahuan akan ada ritual budaya peringatan 1 Suro di tempat tersebut.

“Kami hanya dapat surat pemberitahuan, kalau akan ada acara pentas wayang dan ritual labuhan dalam rangka peringatan 1 Suro. Acara itu diselenggarakan oleh Kraton Solo. Kami tidak tahu, jika ternyata setelah acara ritual itu ada acara campursari,” kata Kompol S Parmin, Jumat (21/8/2020).

S Parmin mengaku tidak bisa berbuat apa pun. Tidak mungkin polisi membubarkan acara musik tersebut. Selain telah digelar, acara tersebut juga melibatkan ribuan orang tersebut.

“Jika mengacu pada prosedur, kami sudah sejak awal sarankan agar penyelenggara berkoordinasi dan memberitahukan acara labuhan tersebut ke gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, kami mengetahui acaranya hanya sebatas ritual labuhan,” kata S Parmin.

Kepala Desa Parangtritis Topo mengatakan, acara ritual labuhan telah berizin. Selain itu, penyelenggara juga menerapkan protokol kesehatan untuk pelaksanaan ritual tersebut.

“Izinnya resmi. Dari Rabu sampai Kamis. Kamis siang pun tidak ada apa-apa. Saat ritual dan pentas wayang pun mereka menerapkan protokol kesehatan. Tetapi, kami tidak tahu kalau ada acara musik dan membuat kerumunan di pantai,” kata Topo.

Topo mengungkapkan pemerintah desa tidak mempermasalahkan kegiatan budaya di wilayahnya. Namun, harus mengedepankan protokol kesehatan.

“Untuk acara musik tersebut, sudah terjadi. Saya memang lihat dari jauh. Kalau mau dibubarkan ya tidak mungkin, karena ada ribuan orang yang datang,” ucap Topo.

Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengakui kecolongan atas adanya kegiatan tersebut. Jawatannya hanya mendapatkan salinan surat khusus acara ritual budaya di Parangkusumo.

Oleh karena itu ke depan, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar kejadian yang sama tidak berulang. Kegiatan boleh digelar, asal mengedepankan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.

“Ke depan, kami akan tingkatkan koordinasi dengan gugus tugas wilayah terkait permohonan izin kegiatan. Karena untuk kegiatan yang di Parangkusumo tersebut surat hanya masuk ke Forkompincam,” katanya.

Sebelumnya, beredar video viral sebuah kegiatan acara musik campursari yang digelar di Pantai Parangkusumo. Ribuan orang yang ada di kawasan pantai tersebut menonton dan juga berjoget bersama tanpa memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi Ribuan Orang, Ternyata Tidak Berizin"


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network