SIKKA, iNews.id - Oknum anggota TNI menampar petugas SPBU Waipare, Sikka. Video penamparan itu viral di media sosial.
Pascaviralnya video itu, Dandim 1603 Sikka, Letkol Inf M Zulnalendra langsung memberikan klarifikasi. Dia menegaskan anggotanya akan diproses hukum meskipun sudah berdamai dengan petugas yang ditampar.
"Anggota kami tetap harus bertanggung jawab. Dia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Angkatan Darat. Sesuai aturan yang berlaku, misalnya pasalnya tindakan pidana, di Undang-Undang Hukum Milieter, dia harus melaksanakan seperti itu," kata Dandim Sikka, Rabu (26/6/2021).
Dia juga menjelaskan, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara Pelda Joaquim Parera dan Ignasius Nago Bolakinger. Sebab, selama ini sudah ada kerja sama antara TNI - Polri dengan pimpinan SPBU. Adapun bentuk kesepakatannya, apabila petugas TNI - Polri dalam kondisi tertentu, maka bisa didahulukan saat pengisian BBM.
Namun pada kasus ini, pegawai SPBU tetap meminta oknum anggota TNI AD itu mengantre meskipun sudah mendapat penjelasan mengenai situasi yang dihadapinya, Selasa (25/5/2021) pagi. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan petugas SPBU sehingga terjadi kesalahpahaman yang memicu oknum TNI AD itu menampar.
"Jadi kemarin siang anggota kami buru-buru karena akan melaksanakan tugasnya di Desa, Habi. Kebetulan BBM-nya habis, dia akhirnya segera menuju ke pom bensin terdekat di Waipare. Begitu melihat antrean sangat panjang, beliau langsung ke depan," katanya.
"Biasanya memang kita sudah ada kerja sama, untuk anggpta TNMI atau Polri apalagi mendesak berkaitan dengan tugas yang haeus segera dilaksanakan itu, bisa didahulukan, tetapi ada kesalahpahaman dengan anggota SPBU sehingga terjadi insiden itu," katanya.
Dandim mengatakaan, atas penamparan tersebut dan video viral kejadian itu, Kodim 1603 Sikka langsung mempertemukan keduanya Selasa malam. Keduanya langsung dimediasi untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. "Tadi malam sudah kami damaikan atas kejadian ini," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait