Polisi saat olah TKP kasus kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Grajen, Giripeni, Wates, Kulonprogo. (Foto: dok/Polres Kulonprogo)

Akibat kecelakaan ini, Susilawati mengalami luka robek di kepala belakang dan patah tulang tangan kiri. Sementara Alvian mengalami robek bibir atas dan lecek di kelopak mata dan nyeri pada kaki. Kedua korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Wates.

“Dari hasil olah TKP, kecelakaan ini karena pengendara motor kurang hati-hati saat menyeberang jalan,” kata Tanto.

Dia mengimbau kepada pengguna jalan berhati-hati saat berkendaraan. Mereka wajib menaati peraturan dan rambu lalu lintas. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network