Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Video pria mencekoki kucing dengan minuman keras jenis ciu hingga tewas viral di media sosial. Video itu awalnya diunggah melalui Twitter dengan akun azzam_cancel.

Dalam video tersebut, kucing jenis anggora dicekoki miras menggunakan gelas plastik hingga akhirnya kejang-kejang dan tewas.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, kasus video kucing tewas dicekoki ciu yang viral di media sosial masih diselidiki.

Petugas juga sudah mendatangi lokasi kejadian di sebuah kafe yang ada di wilayah Kalasan, Sleman. “Kejadiannya ada di Kalasan, dan Kapolsek sudah mengecek,” kata Yulianto, Kamis (17/10/2019).

Menurut Yulianto, saat didatangi petugas, pemilik akun Twitter yang mengunggah video kucing tersebut tidak berada di tempat.

“Sejak semalam, dia pulang ke Tuluagung, Jawa Timur. Informasinya, dia pulang pada pukul 20.00 WIB. Sedangkan video tersebut di-upload pagi tadi,” katanya.

Kucing jenis anggora dicekoki miras. (Foto:istimewa)

Yulianto mengatakan, hingga kini belum bisa memastikan apakah pemilik akun tersebut hanya mengunggah atau ikut terlibat langsung mencekoki minuman keras ke kucing.

Jika ikut terlibat, kata dia, perbuatan menyiksa hewan sampai mati bisa dipidan dan dijerat Pasal 302 KUHP.

“Kalau terbukti melakukan penganiayaan terhadap hewan sampai mati bisa dipidana dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara,” kata Yulianto.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network