YOGYAKARTA, iNews.id- Sebuah unggahan di media sosial dari pemilik akun @Zanzabella belakangan viral karena aktivis toleransi ini mengabarkan jika dirinya dilarang beraktivitas ibadah di Candi Ijo Sleman. Padahal dirinya selaku pemeluk agama Hindu dan Candi Ijo salah satu candi Umat Hindu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragaman Sleman yang juga Ketua Perhimpunan Hindu Budha Indonesia (PHBI) Kabupaten Sleman, Alit Mertayasai angkat bicara. Alit mengatakan, secara pribadi dan mewakili Umat Hindu di DIY khusus Sleman ingin menyampaikan konfirmasi dan klarifikasi beredarnya video yang diunggah oleh seseorang yang mengaku sebagai umat Hindu.
"Kami akan klarifikasi soal unggahan video di mana kesempatan beberapa waktu lalu yang bersangkutan hendak mengunjungi dan berbudaya di Candi Ijo," ujar dia, Selasa (9/5/2023).
Menurut Alit, unggahan tersebut viral karena berbagai hal di antaranya karena ungkapan pribadi yang merasa dilecehkan. Dia menganggap unggahan tersebut merupakan ungkapkan pribadi yang belum mengetahui secara benar pemanfaatan dan kemanfaatan candi di DIY dan di Indonesia pada umumnya
Oleh karena itu, mewakili umat Hindu Sleman maka Alit mengatakan video yang diunggah tersebut adalah video pribadi yang bersangkutan. Dan tidak mewakili mereka Umat Hindu pada umumnya. "Itu ungkapan pribadi. Tidak mewakili kami umat Hindu pada umumnya,"ujarnya.
"Kami sangat menyayangkan video tersebut demikian cepat viral sehingga memberikan beberapa asumsi atau perkiraan-perkiraan dari penontonnya," katanya.
Dia menerangkan pemanfaatan candi khususnya di DIY dan Sleman telah melalui suatu proses di mana diketahui bahwa selama ini candi tersebut dilindungi oleh pemerintah melalui UU Cagar Budaya. Oleh karenanya baik sebagai umat Hindu ataupun masyarakat secara umum yang ingin memanfaatkan candi tersebut untuk berbagai kegiatan perlu memperoleh izin.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait