Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dan Kapolres Bantul AKPB Ihsan meninjau persiapan pelaksanaan peribadatan dan perayaan Natal di gereja pada Kamis (22/12/2022). (Foto : Antara/HO-Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, iNews.id - Rombongan Pejabat Pemkab Bantul memantau persiapan pelaksanaan peribadatan dan acara perayaan Natal di gereja, Kamis (22/12/2022). Tampak dalam rombongan itu Wakil Bupati Joko Purnomo, kapolres, Dandim dan pejabat Satpol PP.

Mereka meninjau gereja di perkotaan seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2022 dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Selama meninjau gereja, mereka membahas persiapan pelaksanaan peribadatan dan perayaan Natal dengan dewan paroki, romo, dan pendeta.

"Ini sekaligus melakukan upaya untuk bagaimana ada koordinasi agar kegiatan nanti bisa berlangsung dengan baik, lancar, nyaman, dan aman," kata Joko Purnomo.

Joko menyebut para pengurus gereja diarahkan untuk berkoordinasi dengan kepolisian, satuan polisi pamong praja, dan dinas perhubungan dalam mempersiapkan pelaksanaan peribadatan dan acara perayaan Natal.

Joko juga mengimbau umat Kristiani menaati aturan dan anjuran pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan dan perayaan Natal.

"Menaati apa yang menjadi anjuran dan aturan dari pemerintah sekaligus melaksanakan dengan tetap ikut menjaga kedamaian, menjaga kenyamanan, kaitannya dengan kegiatan Natal 2022," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Bantul ini.

Joko menyebut jika jemaat yang menghadiri acara peribadatan dan perayaan Natal bisa sampai beberapa ribu di gereja-gereja besar. " Jemaat Gereja Ganjuran diperkirakan sekitar 3 ribu orang dan jemaat Gereja Santo Yakobus menurut perkiraan sekitar 2,5 ribu orang," ujarnya

Joko berharap kegiatan peribadatan dan acara perayaan Natal di wilayah Bantul berlangsung dengan baik dan aman.
 


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network