YOGYAKARTA, iNews.id - Penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan oleh Pemda DIY pada bulan Juli 2023 lalu telah menimbulkan persoalan sampah di Kota Yogyakarta. Banyak warga membuang sampah di jalan karena kesulitan untuk menampung sampah rumah tangga.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, masih ada masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Mereka membuang sampah di sembarang tempat, baik di jalanan protokol maupun nonprotokol.
“Sampah yang kami sisir di jalan atau di luar depo itu jumlahnya mencapai 15 ton per hari,” kata Singgih, Senin (28/08/2023).
Singgih menyayangkan masih ada budaya masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Pemkot Yogyakarta sudah membuka 14 depo sampah secara terbatas, dengan waktu antara satu sampai dua jam setiap hari.
Untuk mencegah masyarakat membuang sampah di pinggir jalan, pihaknya mengevaluasi terkait jam operasional depo. Nantinya akan ditambah dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
“Kami akan tambah jam operasionalnya. Harapannya Masyarakat tidak lagi membuang sampah di pingir jalan ,” katanya.
Singgih meminta masyarakat untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke depo sampah. Harapannya hanya residu dari sampah rumah tangga yang dibuang ke depo-depo yang telah disediakan.
Pemkot Yogyakarta juga sudah meminta Satpol memperketat pengawasan. Setidaknya sudah ada 170 warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Sebagian dibina dan ada yang diberikan tindakan tegas berupa denda.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait