TKA China tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan raya, Aceh. (Foto Ilustrasi: iNews/Afsah)

Dari jumlah tenaga kerja yang sudah dipekerjakan saat ini, manajemen perusahaan optimis hingga Desember 2021 mendatang, jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan akan terpenuhi. 

"Sebenarnya kalau kita menghitung di sub kontraktor yang ada di tambang, sub kontraktor yang ada di perusahaan-perusahaan konstruksi, hari ini sudah 5.000 atau mungkin lebih dari 6.000 (TKI), mungkin. Karena kami, terus terang, tidak mendata dari sub kontraktor, tapi saya rasa yang ditambang aja ada 3.000 dan di konstruksi ada 5.000 atau 4.000, jadi jumlahnya sangat luar biasa besar," katanya.

Sementara Ihwal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Wahyu meyakinkan bahwa pihaknya akan mengindahkan aturan tersebut. Skema yang ditetapkan manajemen adalah 1 banding 10 untuk rasio dari jumlah tenaga kerja. 

"Tentu saja kita selalu mengindahkan aturan-aturan di Indonesia yang mengatakan nanti pada saat operasi produksi itu rasio tenaga kerja Indonesia dan TKA itu adalah 1 banding 10. 1 TKA dan 10 untuk TKI. Namun demikian untuk industri kami yaitu industri smelter untuk mencapai 1 banding 10 itu mungkin kita butuh waktu. Artinya, untuk memberikan pelajaran atau transfer teknologi tadi kita mungkin butuh waktu 3-4 tahun," tutur dia. 

Saat ini, manajemen sudah men-training (pelatihan) 3.000 tenaga kerja lokal untuk posisi tukang las dengan berbagai macam tingkatan, juga ada sekitar 3.500-4.000 di bidang operator dengan berbagai macam klasifikasi. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network