Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan pihaknya telah menutup dua pasar hewan. Yakni Pasar Hewan Siyono di Kecamatan Playen dan Pasar Hewan Munggi di Kecamatan Semanu selama 14 hari karena ada temuan dugaan kasus PMK terhadap hewan ternak yang diperjualbelikan.
"Harapannya, penutupan dua pasar tersebut, temuan PMK tidak menular ke hewan ternak yang lainnya. Selain itu, juga dilakukan pemantauan terhadap sembilan pasar hewan lainnya yang ada di Gunungkidul. Kalau memang ada temuan kasus, maka pasar hewan tersebut akan ditutup sementara seperti di Siyono dan Munggi," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait