MKPK menemukan banyak pejabat yang tidak akurat dalam menlaporkan harta kekayaannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 52 pejabat eksekutif diketahui tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya. Ini diketahui dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh para pejaba tersebut.

"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPNnya tidak akurat)," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (9/9/2021).

Menurut Pahala, saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus. Di mana, tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Jika ditemukan adanya aliran yang mencurigakan, kata Pahala, maka tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke penindakan untuk ditindaklanjuti. "Jadi untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan," terang Pahala.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network