Dinas juga tidak akan mengeluarkan surat tugas kepada juru parkir yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir. Permasalahan parkir masih banyak menimbulkan permasalahan yang harus diselesaikan.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, penataan parkir di Kota Yogyakarta harus dilakukan dengan optimalisasi parkir off street.
“Bukan memperbanyak parkir tepi jalan atau on street tetapi menambah parkir off street. Bisa melibatkan swasta untuk berinvestasi dengan menyediakan tempat khusus parkir swasta,” katanya.
Pengaturan tarif parkir juga menjadi salah satu strategi yang diterapkan pemerintah. Selama ini Tarif parkir di Yogyakarta sudah cukup tinggi karena juga ada penerapan tarif progresif. Masyarakat pun akan berpikir ulang apabila harus membawa kendaraan dan membayar tarif yang mahal
“Penyediaan angkutan umum dengan kualitas yang baik juga perlu terus didorong sehingga masyarakat akan beralih ke angkutan massal,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait