Perekaman KTP digital. (foto: istimewa))

 
IKD akan menjadi salah satu prasyarat untuk mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik atau MPP Digital Pemkot Yogyakarta. Pendaftaran IKD sangat penting, agar data kependudukan tercatat dan terintegrasi dalam database pemerintah pusat.

“Integrasi terus dilakukan, seperti dengan Imigrasi. Kalau sudah terintergrasi maka akan muncul paspor di identitas digital,” ujarnya. 

Septi mengatakan IKD telah dilengkapi dengan sistem auntetifikasi untuk meminimalisasi pemalsuan hingga kebocoran data. IKD sudah dilengkapi dengan sistem keamanan yang sesuai dengan standar keamanan data dan harus memasukkan PIN.
 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network