IKD akan menjadi salah satu prasyarat untuk mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik atau MPP Digital Pemkot Yogyakarta. Pendaftaran IKD sangat penting, agar data kependudukan tercatat dan terintegrasi dalam database pemerintah pusat.
“Integrasi terus dilakukan, seperti dengan Imigrasi. Kalau sudah terintergrasi maka akan muncul paspor di identitas digital,” ujarnya.
Septi mengatakan IKD telah dilengkapi dengan sistem auntetifikasi untuk meminimalisasi pemalsuan hingga kebocoran data. IKD sudah dilengkapi dengan sistem keamanan yang sesuai dengan standar keamanan data dan harus memasukkan PIN.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait