JAKARTA, iNews.id - Habib Bahar bin Smith kesandung masalah lagi. Polisi telah meningkatkan status dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) ke penyidikan.
Kapolda Jabar Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/12/2021) mengatakan penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan.
Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin. "Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujar Suntana.
Namun begitu, Suntana belum memaparkan lebih lanjut detail perkara yang menjerat Habib Bahar tersebut. Termasuk dengan apakah perkara tersebut terkait dengan laporan pelintiran ucapan Habib Bahar terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait