Polisi mendalami dugaan penyalahgunaan dana bantuan kecelakaan pesawat Lion Air oleh ACT. (Foto : Ist)

Ramadhan menjelaskan, ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT. 

“Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing,” ucapnya.

Diduga, pihak ACT menggunakan sebagian dana untuk pembayaran gaji ketua hingga staf mereka sendiri.

“Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi ketua pengurus/presiden  (A) dan wakil ketua pengurus/vice president (IH),"  ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network