Kasus pelemparan kereta api masih saja terjadi. Dalam 2021 ini ada empat kasus pelemparan. (foto : Dok/Humas KAI Daops 6 Yogyakarta)

Dari empat kasus pelemparan yang terjadi di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta, tidak ada korban jiwa.

Namun demikian, lanjut dia, jika aksi pelemparan tersebut tetap dibiarkan maka tidak mungkin suatu saat bisa menimbulkan korban seperti kasus masinis yang mengalami kebutaan akibat aksi pelemparan kereta api.

"Sejauh ini, kerusakan yang terjadi adalah pada kaca kereta yang pecah dan total kerugian material masih dihitung," ungkap dia.

Masyarakat yang mengetahui adanya perbuatan tersebut diminta segera melapor ke petugas atau ke stasiun terdekat dan bisa juga langsung melapor ke kepolisian atau TNI.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network