SEMARANG, iNews.id – Perempuan yang mengaku diperkosa di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang ternyata berbohong. Kasus itu ternyata didasari atas suka sama suka bukan pemerkosaan.
Kasus ini menarik lantaran wanita berinisal R tersebut adalah istri seorang tersangka kasus perjudian. Kasus perudian yang menjerat Suami R tengah ditangani di Polres Boyolali.
Ditreskrimum Polda Jateng Senin (24/1/2022) hari ini telah memeriksa R terkait laporaan dugaan pemerkosaan itu.
“Hari ini Senin 24 januari 2022, Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa pelapor saudara R terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seseorang di sebuah Hotel di Bandungan Semarang,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan pers, Senin (24/1/2022) malam.
Dia mengungkapkan bahwa dalam BAP, yang bersangkutan mengakui mengarang cerita. Adanya pemerkosaan, yang bersangkutan mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Fakta pemerkosaan hasil penyelidikan belum kita dapatkan. Dari CCTV, korban datang bersamaan dengan pelapor dan memperlihatkan kedekatan,” katanya.
Kabid Humas mengungkapkan, dari hasil visum tidak didapatkan tanda tanda kekerasan. Hasil CCTV saat di hotel, kata dia, pelapor dan terlapor berebut membayar hotel.
“Saat keluar hotel katanya lari menggunakan grab. Fakta dalam CCTV, tidak lari bahkan sempat beli cilok di depan kamar hotel,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait