Departemen Kehakiman AS mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan agen FBI. (Foto : Ist)

WASHINGTON DC, iNews.id – Departemen Kehakiman AS mengungkapkan tentang berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum agen FBI. Sebanyak enam agen FBI tengah  diselidiki karena berbagai pelanggaran.

Mereka diduga menikmati layanan seks PSK, hingga terlibat penyelundupan narkoba saat dinas di luar negeri. 

Dilasir dari CNN, Kantor Inspektorat Jenderal (OIG) Departemen Kehakiman AS pada Selasa (14/12/2021) lalu merilis laporan investigasi yang menyebutkan bahwa empat anggota FBI meminta, mendapatkan, dan menerima layanan seks dari para pelacur saat bertugas di negara asing. Para tersangka telah berbohong tentang hal itu.

Tersangka kelima juga diduga meminta layanan seks komersial di luar negeri. Adapun tersangka keenam mengetahui tentang dugaan pelanggaran rekan-rekannya itu, namun tidak melaporkannya kepada instansi berwenang.

Menurut laporan investigasi tersebut, tindakan yang diduga dilakukan oleh keenam anggota FBI—yang tidak disebutkan namanya—itu telah melanggar kebijakan Departemen Kehakiman AS dan FBI.

Menurut hasil penyelidikan, selama proses pemeriksaan, empat anggota FBI yang pertama disebutkan di atas tidak jujur mengenai interaksi mereka dengan para pelacur serta pelanggaran lain yang mereka lakukan.

Satu tersangka membuat pernyataan palsu dalam interogasi paksa dan pemeriksaan poligraf paksa yang melanggar hukum federal. “Pejabat itu menyangkal telah melakukan hubungan seks dengan seorang pelacur,” kata Kantor Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman AS.

Selain itu, salah satu anggota FBI juga diduga memberi pejabat lain paket berisi sekitar 100 “pil putih” (narkoba) untuk dibawa ke petugas penegak hukum asing.

Juru Bicara Kantor Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman AS, Stephanie Logan mengatakan, saat ini tidak ada lagi informasi tambahan untuk dibagikan kepada publik tentang penyelidikan para anggota FBI itu.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network