Menurut Biwara, terkait durasi pemberlakuan status siaga darurat sepenuhnya diserahkan pada kebijakan masing-masing kabupaten.
Biawara menyebut fokus kesiapsiagaan itu mengacu pada data zona rawan bencana yang telah dipetakan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019- 2039.
"Prediksi BMKG puncak musim hujan sekitar November, Desember, Januari. Di tiga bulan itu yang kita perlu betul-betul meningkatkan kesiapsiagaan," ujarnya.
Menghadapi cuaca ekstrem selama masa pancaroba ini, Biwara juga meminta seluruh warga di DIY mampu melakukan mitigasi bencana secara mandiri
"Gejalanya sudah kita lihat seperti hujan lebat dan sebagainya. Dengan kondisi itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan tingkat kerawanan dimana mereka berada atau tinggal," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait