BANGKOK, iNews.id - Usai melegalkan ganja, Thailand akan segera melegalkan pernikahan sejenis. Jika terealisasi, Thailand menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan.
Anggota parlemen Negeri Gajah Putih pada Rabu kemarin mengesahkan empat rancangan undang-undang (UU) yang mengatur hubungan sesama jenis.
Thailand belum lama ini juga melegalkan ganja untuk konsumsi termasuk rekreasi, menjadi yang pertama di Asia.
Keempat RUU yang disetujui memberikan hak hukum terhadap pasangan sesama jenis yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.
Kabinet Thailand 2 pekan lalu mendukung RUU kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil yang diajukan Partai Demokrat lebih dulu disetujui. Kemudian RUU pernikahan setara dengan aturan lebih liberal yang diajukan partai oposisi, Move Forward, juga disahkan, meski sempat ditentang.
RUU itu berusaha menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang sudah ada serta menjadikan pernikahan berlaku untuk semua kalangan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait