SLEMAN, iNews.id - Wakil Bupati Klaten terpilih Yoga Hardaya (YH) (53) dilaporkan Yuniar Prameswari (43) ke Polres Sleman, dalam perkara proses balik nama sertifikat tanah, Senin (18/1/2021). Kini kasus ini ditangani penyidik reskrim Polres Sleman.
Kasus ini berawal dari utang piutang antara Yuniar dengan YH pada Oktober 2013 silam. Saat itu Yuniar meminjam uang sebesar Rp257 juta kepada YH dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan yang terletak di Kalasan, Sleman. Saat itu disepakati jaminan itu akan diambil kembali setelah uangnya dikembalikan. Saat itu Yuniar tidak diberikan kuitansi dan hanya menandatanganai berkas kosong sebagai bukti tanah dan rumah telah dijaminkan.
Tanpa sepegetahuan Yuniar, pada 2014 sertifikat itu telah dibalik nama atas nama YH. Yuniar mengetahui pada 2016 ketika akan mmeinta kembali sertifikat itu untuk dijadikan agunan di bank. Jika uang pinjaman dari bank cair akan dipakai untuk menutup utang kepadanya.
“Saat itu dia mengatakan jika tanah dam bangunan itu bukan lagi miliknya. Sebab sudah dibalik nama kepemilikannya, atas nama dia,” kata Yuniar, Jumat (22/1/2021).
Mendengar penjelasan ini, Yuniar kaget karena tidak pernah berniat menjual. Sesuai kesepakatan awal sertifikat itu hanya sebagai jaminan utang. Merasa telah ditipu, Yuniar kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Sleman.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait