Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB P2 tahun ini Rp23,6 miliar. Realisasi pajak saat jatuh tempo per 30 September mencapai Rp23,4 miliar.
“Capaiannya sangat bagus, hanya kurang sedikit,” katanya.
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari upaya kapanewon dan kalurahan dalam menuntaskan pembayaran PBB P2. Tercatat ada 52 kalurahan dan 4 kapanewon yang lunas mmebayar PBB P2. Empat kapanewon ini terdiri atas Kapanewon Patuk, Girisubo, Gedangsari dan Purwosari.
“Kami terus menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar PBB. Karena pembangunan hanya bisa terealisasi dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait