YOGYAKARTA, iNews.id - Komentar Ade Armando yang mengkritik adanya politik dinasti di Yogyakarta berbuntut masalah hukum dan sudah dilaporkan ke Polda DIY. Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak pernah menyuruh kelompok masyarakat untuk melaporkan Ade Armando ke polisi.
"Silakan saja itu masyarakat. Ya kan," ujar Sultan usai menghadiri acara Anugerah KSN di Hotel Marriot Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Sultan mengatakan, dirinya tidak pernah menyuruh agar warga DIY untuk melaporkan Ade Armando ke kepolisian. Itu merupakan inisiatif dari warga sendiri yang ingin melaporkan Ade Armando.
"Yang penting saya tidak menyuruh," kata dia.
Ketua Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman), Widihasto Wasana Putro mengatakan, saat ini banyak kelompok masyarakat yang bereaksi terkait komentar Ade Armando. Hal ini menjadi wujud apa yang disampaikannya telah menyita perhatian masyarakat di Yogyakarta.
“Ini sudah menunjukkan jika kasus Ade Armando menyita perhatian publik Jogja,” katanya.
Terkait dengan laporan ke polisi, Widihasto menyebut sudah cukup rakyat DIY dalam melakukan aksi-aksi. Masyarakat akhirnya mengambil langkah hukum, karena apa yang disampaikan oleh Ade Armando menciderai rakyat DIY.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait