GUNUNGKIDUL, iNews.id- Kasus penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 yang dilakukan beberapa tokoh di Padukuhan Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Ponjong beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Para warga nekat menolak jenazah warga asli kampung tersebut yang juga mantan Komandan Koramil Ponjong. Atas aksi tersebut, pihak keluarga sempat meminta klarifikasi atas penolakan pemakaman terhadap jenazah itu.
Senin (14/6/2021) siang tadi dua provokator penolak pemakaman, masing-masing Rohmadi dan Sudiro yang tidak lain Ketua RT setempat menyampaikan pemintaan maaf kepada keluarga dan kepada masyarakat di Kantor Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong.
Mereka mengaku kurang pengetahuan tentang prosedur pemakaman jenazah Covid-19 hingga berani menolak pemakaman terhadap mantan anggota TNI yang pernah menjadi anggota Group 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura tersebut.
"Saya Rohmadi alias Mandra (42) secara pribadi dan bersama - sama memohon maaf sebesar atas peristiwa tersebut karena kurangnya pemahaman kami terhadap pemakaman jenazah Covid-19," katanya didampingi Sudiro dan Kepala Desa Sidorejo, Sidik Nur Syafei, Senin (14/6/2021).
Dalam pernyatannya keduanya siap menerima konsekuensi atas sikap dan perilaku agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dalam kesempatan tersebut keduanya menyebut tidak pernah ada sosialiasi tentang pemakaman jenazah Covid-19 dari pemerintah.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait