Pemerintah DIY sebelumnya juga sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota di DIY untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrim saat libur akhir tahun.
Surat edaran itu merujuk pada informasi dari BMKG yang menyatakan pada periode 25 Desember hingga 1 Januari 2023 terdapat potensi cuaca ekstrim di DIY.
"Dari pertemuan dengan BMKG juga telah disampaikan jika potensi cuaca ekstrim pada libur akhir tahun ini berkaitan dengan puncak musim hujan yang terjadi pada akhir Desember hingga Februari 2023 ditandai dengan intensitas hujan lebat," ucap Nur Hidayat.
Intensitas hujan lebat tersebut bisa menimbulkan berbagai dampak yang perlu diantisipasi. Misalnya munculnya genangan air di beberapa ruas jalan, luapan air sungai, angin kencang hingga pohon tumbang.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait