Objek Wisata Taman Sari Yogyakarta. (Foto: Dok Humas Pemkot Jogja)

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu mereka klarifikasi. Salah satunya adalah penggunaan kamera profesional. Di mana dari awal tertera jika pengunjung menggunakan kamera profesional maka akan dikenakan biaya, apapun itu.

Taman Sari merupakan salah satu kawasan wisata yang khusus milik Keraton Yogyakarta. Di mana setiap pengunjung wajib mentaati ketentuan yang sama terkait pengambilan dokumentasi di kawasan setempat dengan biaya tertentu.

"Tidak sembarang tempat di kawasan wisata khusus bisa dilakukan pengambilan dokumentasi ataupun untuk photo session," ujarnya. 

Puteri bungsu Sri Sultan HB X ini mengatakan ada kawasan-kawasan yang dilarang ataupun dilakukan pembatasan, termasuk pendampingan bagi pengunjung yang masuk. Di antaranya adalah Tamansari yang memang masuk bagian Keraton Ngayogyakarto.

"SOP dari kami untuk menanyakan hal itu. Di luar kawasan juga sudah tertera biaya bagi kamera profesional," ujarnya. 

GKR Bendara menambahkan, kemungkinan besar pengunjung yang protes di sosmed tersebut merupakan fotografer profesional. Fotografer tersebut bisa saja membawa keluarga atau justru dipekerjakan keluarga tersebut untuk mengambil foto wisatawan yang masuk ke Taman Sari.

"Mungkin ada miskomunikasi pengunjung tidak melihat seperti itu," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network