“Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan ke warga Kota Yogyakarta yang menerima kedatangan wisatawan dan memberikan perlindungan ke wisatawan supaya tidak tertular virus,” katanya.
Selain identitas kesehatan, Haryadi menegaskan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan 4M secara disiplin.
“Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tentu tidak akan diizinkan. Peringatan malam tahun baru tidak perlu dilakukan dengan pesta-pesta yang menimbulkan kerumunan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, tidak akan memberikan izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur akhir tahun.
“Kegiatan hanya direkomendasikan digelar secara terbatas. Misalnya perayaan tahun baru di hotel dan hanya dihadiri tamu hotel itu saja. Itu masih dimungkinkan asalkan ada pembatasan,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait