Ketua KPU Gunungkidul Ahmad Rusal Hani (Foto: doc/KPU Gunungkidul)

Bagi pasien yang menkalani rawat inap di rumah sakit juga diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya melalui TPS terdekat. Petugas juga akan mendatangi pasien di rumah sakit sehingga hak mereka untuk memilih benar-benar bisa digunakan.

Sementara Juru bicara Penanganan Covid-19 Pemkab Gunungkidul Dewi Irawaty menuturkan, saat ini terdapat 88 pasien dalam perawatan karena Covid-19. Hanya saja dia belum bisa merinci berapa warga yang akan dan sudah memenuhi persyaratan menggunakan hak pilih. 

"Sampai hari ini ada 88 yang dirawat. Mudah mudahan nanti turun seiring dengan penambahan data kesembuhan sehingga tidak banyak yang dirawat," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network