Pemkot Yogyakarta ingin wujudkan sebagai kota bebas korupsi dan pungli. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo ingin mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota bebas korupsi dan pungutan liar (pungli). Setiap aparatur sipil negara (ASN) dilarang melakukan pungli dan menerima gratifikasi

“ASN telah disumpah dan diikat dengan kode etik yang mencantumkan hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Ikuti saja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku," katanya saat membuka sosialisasi Anti Korupsi di Yogyakarta, Rabu (21/6/2023). 

Singgih meminta setiap ASN unuk tidak melakukan pungutan liar terhadap pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat. ASN harus memberikan layanan yang prima sesuai dengan aturan yang ada. 
 
“Ikuti aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai ada pungli,” katanya. 

Praktik korupsi akan banyak menimbulkan dampak negatif. Mulai kerugian keuangan negara, menghambat pembangunan, meningkatkan kemiskinan hinga memperlebar jurang kesenjangan. Bahkan bisa melemahkan pelayanan publik, merusak integritas dan kepercayaan publik.

"Praktik Korupsi akan membawa kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Korupsi juga bisa menghambat investasi,” kata Singgih. 

Sementara itu, Inspektur Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani mengatakan sosialisasi ini untuk mendorong komitmen para ASN serta unsur legislatif dalam pencegahan korupsi. 

“Sosialisasi ini menjadi bagian untuk mewujudkan budaya anti korupsi dan pungli di Kota Yogyakarta,”katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network