KH Yahya Cholil Staquf menyatakan maju menjadi calon ketua umum PBNU. (Foto: Ist)

Untuk tugas di PBNU (pengurus tingkat pusat), ia akan mengendalikan pelaksanaan proyek-proyek yang dikerjakan oleh cabang-cabang, memobilisasikan dan membagi kembali sumberdaya-sumberdaya, memberikan advokasi dan pendampingan, dan seterusnya.

Kemudian untuk tugas di PWNU (pengurus tingkat provinsi) yakni melaksanakan koordinasi kewilayahan diantara cabang-cabang dalam lingkup wilayah masing-masing.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network