Petugas memeriksa sampel menggunakan alat GeNose C19 di Terminal Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (17/5/2021). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews,id - Untuk memberikan kenyamanan, Pemerintah Kota Yogyakarta mewacanakan aturan baru dalam proses pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose. Masyarakat berhak mendapatkan pengembalian biaya  GeNose jika hasilnya ternyata kemudian terbukti tidak valid.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (2/5/2021), mengatakan bahwa layanan pemeriksaan Covid-19 harus akuntabel dan memberikan hasil pemeriksaan yang valid.

Oleh karena itu, dia mewacanakan, jika pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose menunjukkan hasil positif namun setelah ditindaklanjuti dengan jenis pemeriksaan lain menunjukkan hasil negatif maka pelanggan berhak memperoleh pengembalian biaya pemeriksaan GeNose.

"Tujuannya bukan meminta uangnya kembali karena hasil tidak valid, tetapi masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak valid," katanya.

Selain itu, ia mengemukakan, nantinya dalam pemeriksaan menggunakan GeNose perlu disertakan syarat pelayanan berupa surat pernyataan bahwa warga yang melakukan pemeriksaan telah memenuhi syarat tidak makan dan minum selama satu jam sebelum pemeriksaan, tidak merokok, tidak memakai parfum berlebihan, dan mematuhi aturan lainnya. Tujuannya supaya tertib. Ini bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas," katanya.

Dia berharap wacana tersebut bisa segera direalisasikan dengan penerbitan aturan pendukungnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh institusi yang menyelenggarakan lantatur pemeriksaan Covid-19 menyediakan tempat isolasi sementara bagi warga yang menurut hasil pemeriksaan terinfeksi virus corona.

"Tujuannya supaya warga tidak merasa kebingungan dan tidak melakukan mobilitas yang dikhawatirkan justru berisiko menularkan ke orang lain," kata Haryadi.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network