Sejak 2017, tariff adjustment ditahan dengan alasan menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Karena tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017, maka kompensasi pemerintah terhadap PLN lebih besar. Dana kompensasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi kita tahan, ini berdampak ke kompensasi pemerintah karena kan keputusan pemerintah pasti dasarnya APBN," ucap Rida.
Rencana penyesuaian tarif atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN pada tahun depan akan diberlakukan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait