Tokoh perempuan DIY, Yuni Astuti. (Foto : ist)

KULONPROGO, iNews.id - Ketua DPW Partai Perindo DIY Yuni Astuti mengutuk keras, pelaku pencabulan terhadap anak asuh di salah satu panti asuhan di Kabupaten Kulonprogo. Kini polisi telah menahan pelaku MT (46) yang merupakan pimpinan panti asuhan. 

"Saya mengutuk keras pelecehan seksual tersebut apalagi kasus itu pelakunya adalah pimpinan panti asuhan. Sosok yang seharusnya jadi pelindung anak-anak di sana tapi malah menyalahgunakan tanggung jawab dan amanah," kata Yuni Astuti, Minggu (9/10/2022). 

Kader Pemuda Pancasila DIY ini mengatakan, dirinya siap  memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Bahkan dia siap berada di barisan terdepan dalam mengawal tegaknya proses hukum kasus ini. Untuk itulah, Yuni Astuti akan ikut mengawal kasus pelecehan seksual itu hingga selesai.

"Saya siap ikut memberikan bantuan kepada korban dan keluarganya. Termasuk apabila ada korban lainnya yang belum berani melapor, saya siap ikut mendampingi. Jangan takut melapor apabila ada korban lainnya," kata Yuni Astuti.

Perempuan asal Galur, Kulonprogo ini, berharap pelaku diberikan hukuman yang sepantasnya. Kasus ini harus menjadi yang terakhir, dan tidak boleh ada kejadian serupa di kemudian hari.  

"Kami minta pemerintah untuk melakukan pendataan panti asuhan dan melakukan pemantauan di sana secara rutin agar tak ada kasus serupa dikemudian hari. Pemerintah juga harus serius melakukan pengawasan kepada panti asuhan yang lain," kata Yuni. 

Baginya, kasus pelecehan seksual di panti asuhan, sekolah atau pesantren terjadi karena minim pengawasan. Selain itu juga adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dengan korbannya. Korban biasanya tidak berani melapor. Bahkan di kasus ini, pelecehan seksual sudah berlangsung selama lebih kurang dua tahun. 

“Makanya harus ada upaya melakukan pengecekan kondisi di lapangan oleh pihak berwenang," ujar Yuni Astuti.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network