Pimpinan panti asuhan di Kulonprogo ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan MT (46) seorang pengasuh dan pimpinan panti asuhan di Kapanewon, Kokap, Kulonprogo karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua anak asuhnya. Aksi tidak senonoh ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. 

“Benar, ada laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pimpinan atau pengasuh panti asuhan di Kulonprogo,” kata  Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto, Sabtu (8/10/2022). 

Adanya laporan ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan. Pimpinan itu sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kulonprogo. 

“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan di Satreskrim,” ujarnya. 

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Dari pemeriksaan sementara kasus ini dilakukan sejak dua tahun lalu tepatnya pada 2020 silam. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada 3 Oktober lalu.  

“Bentuk pelecehannya seperti apa, kami belum tahu, kasus ini masih didalami,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network