Untuk korban sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Perlindungan dan Perempuan Kulonprogo. Saat ini sudah ditempaktkan di lokasi yang aman dengan pendampingan dari tim untuk pemulihan trauma.
Sebelumnya kasus pencabulan terjadi di salah satu pondok pesantren di Sentolo, Kulonprogo yang juga dilakukan oleh pimpinan pondok berinisial SM. Kasus ini sudah divonis hakim dan tersangka masih menjalani masa tahanan di Rutan Kulonprogo.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait