YOGYAKARTA, iNews.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akhirnya resmi mencabut aturan tentang pelarangan bercadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga iklim akademik agar kondusif. Pencabutan larangan tersebut dikategorikan sebagai surat yang bersifat penting tertanggal 10 Maret 2018.

Surat pencabutan larangan penggunaan cadar oleh mahasiswi ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Surat tersebut ditujukan kepada direktur pascasarjana, dekan fakultas, kepala unit atau lembaga di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sebelumnya larangan penggunaan cadar diberlakukan pihak kampus dengan alasan mencegah radikalisme. Namun aturan tersebut justru menimbulkan polemik, tak hanya di kalangan mahasiswa, namun juga di kalangan masyarakat.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network