Kasus sate sianida yang menewaskan seorang bocah masuk babak baru. Terdakwa NA (25) menjalani sidang perdana di PN Bantul secara online.

BANTUL, iNews.id - Kasus sate sianida yang menewaskan seorang bocah masuk babak baru. Terdakwa NA (25) menjalani sidang perdana di PN Bantul secara online.

NA saat ini ditahan di Rutan Wanita Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta. JPU mendakwa terdakwa dengan empat pasal berlapis, ancamannya hukuman mati.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network