GUNUNGKIDUL, iNews.id - Polres Gunungkidul menilang 1.235 pengguna kendaraan bermotor selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2022. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh para pelajar.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto menuturkan, selama masa Operasi Zebra mereka gencar melakukan razia. Selain razia stationer juga rasia mobile dengan cara berkeliling.
"Setiap hari kita selalu berpindah tempat melakukan operasi,"kata dia, Kamis (13/10/2022).
Operasi zebra kali ini fokus pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Hal ini kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tujuh pelanggaran ini meliputi, tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka, melanggar rambu, sepeda motor berboncengan tiga, knalpot blombongan dan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.
Purwanta melanjutkan, operasi ini dirasa sangat penting, karena kasus kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul akhir-akhir ini angkanya cukup tinggi. Penindakan akan dilakukan bagi para pelanggar. Petugas akan menerapkan surat tilang denda, dengan mekanisme bayar melalui sidang atau membayar langsung lewat BRI.
"Ada sekitar 140 personil gabungan yang kami sertakan dalam operasi. Untuk menekan angka kecelakaan, kami juga akan menempatkan personil di tempat tempat rawan serta melakukan patroli di jam-jam sibuk," lanjutnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News