10 Hari PPKM Darurat, 3.752 Kendaraan Diputar Balik dan 650 Tempat Usaha Ditutup
SLEMAN, iNews.id- Masyarakat banyak belum mentaati Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaakat (PPKM) Darurat. Terbukti di pos penyekatan perbatasan dan saat operasi yustisi tempat usaha banyak yang melakukan pelanggaran.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dari laporan yang masuk selam 10 hari pelaksanaan PPKM Darurat di DIY, 3 Juli-12 Juli 2021 petugas telah memeriksa 11.417 kendaraan dari luar daerah yang akan masuk DIY.
Dari jumlah itu sebanyak 3.752 kendaraan diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 dan bukti vaksin Covid-19. Selain itu sebanyak 2.142 diketahui melakukan pelanggaran.
“Petugas juga melakukan penutupan 650 sektor non esensial, seperti toko kelontong, supermarket, warung, resto, cafe dan angkringan serta tempat hiburan,” kata Alumni Akpol 1995 itu.
Petugas gabugan juga melakukan pembubaran 481 tempat usaha, karena melebihi jam operasional serta warung makan yang masih melayani makan di tempat. Petugas juga melakukan penyegelan 39 usaha sektor non essensial seperti panti pijat dan spa.
“Ini menunjukkan selama PPKM Darurat penurunan aktivitas belum maksimal. (kami) Berharap semua mematuhi aturan PPKM Darurat dan displin prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib